Sabtu, 29 Januari 2011

Perbankan Kesulitan Bendung Praktik Jual Beli Data Nasabah kartu Kredit


Perbankan mengaku sulit menghentikan praktik jual beli data nasabah, yang umumnya dilakukan oleh oknum perusahaan outsourcing yang disewa untuk menawarkan kredit tanpa agunan (KPA) ataupun kartu kredit. Perbankan pun hanya bisa mengimbau agar nasabah makin pintar menyeleksi setiap penawaran.

Demikian disampaikan Direktur Ritel & Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Darmadi Sutanto di Hotel Kempinski, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/11/2010).

"Hal ini jadi PR (pekerjaan rumah) kita semua, tapi tidak mudah dibendung. Ini memprihatinkan. Hari ini dengan teknologi tinggi, data bisa di-capture. Nah, memang kompetisi tinggi, hingga memacu sales (penjualan) dan terus mencari prospek," ungkapnya.

Sementara Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menjamin anggotanya tidak ada yang memperjual belikan data nasabah, seperti yang dikeluhkan banyak masyarakat. Melalui AKKI Sharing Information, anggotanya terikat perjanjian untuk tidak melakukan transaksi data.

"Jadi memang yang kita bisa lakukan adalah, perlakukan data dengan cermat. Kalau kita kasih kartu nama ke orang lain, kita juga siap dihubungi setiap saat. Jadi bagi pemegang kartu jangan beri data," kata Dewan Penasihat AKKI, Dodit W. Probojakti disela-sela munas REI ke-3.

BNI sendiri, ditegaskan Darmadi, menjamin tenaga outsourcing yang jadi bekerja untuk perseroan tidak dilepas sendiri dan tetap masuk dalam pengawasan BNI.

"Konsep kami ada outsource, tapi tidak dilepas," tegas Darmadi.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memang menemukan maraknya penyalahgunaan data nasabah kartu kredit. Outsourcing sebuah bank tersebut, lanjut Aribowo menjual data para nasabah kepada outsourcing bank lain dan selanjutnya data tersebut akan digunakan untuk mengisi formulir aplikasi pengajuan kartu kredit si nasabah.

"Maka banyak keluhan dari masyarakat mengapa sering menerima telepon yang menawarkan kartu kredit ataupun surat yang datang kerumah dimana berisi aplikasi kartu kredit yang telah lengkap bahkan bersama kartu kreditnya," tutur Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo beberapa waktu itu.

Modus perpindahan data biasanya dengan cara penawaran kartu kredit di sebuah pusat perbelanjaan. Para petugas outsourcing nakal itu biasanya mengiming-imingi nasabah dengan banyak hadiah namun diminta segera mengisi form aplikasi.
Sumber: Detikfinance

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...