Rabu, 30 Maret 2011

Gadis Amerika itu Bersyahadah di Dalam Bis Kota

“Aku dibesarkan dalam keluarga Kristen taat. Ayahku senantiasa memberi petuah Kristen semasa membesarkanku. Dia berusaha keras mengajariku nilai-nilai Kristen,” kata Halimah David tentang latar belakang keluarganya.

"Aku banyak membaca Bibel di saat masih duduk di sekolah dasar dan mengamati sekilas ada hal yang kontradiksi di sana (missal: masalah babi). Memasuki usia 12 tahun, aku makin mengerti dan Kristen makin jauh dari hidup. Tapi aku sendiri tidak tahu apa yang musti kulakukan. Aku terus mencari dan mencari, siapa tuhanku yang sebenarnya. Berdoa agar ditunjukkan pintu kebenaran itu. Jujur, aku benar-benar bekerja keras untuk hal ini," kata dia.

Halimah menyimpan segudang pertanyaan dalam kepalanya: “Kenapa ada manusia di dunia?” atau “Untuk tujuan apa manusia diturunkan?”

Halimah berpikir dengan sistem yang begitu komplek, misal bagaimana manusia diciptakan, lalu bumi diciptakan untuk manusia, tentu ada Maha Pencipta di balik semua itu. Semisal benda, pasti ada desainernya. Atau, tatkala seseorang jalan-jalan di pantai lalu meninggalkan jejaknya di pasir. Maka pasti yang melihat akan menduga ada orang yang baru melewati jalan itu sebelumnya.

"Memasuki usia ke-19, itulah saat-saat yang kritis dalam masa pencarianku. Aku banyak mengadakan perjalanan ke berbagai tempat guna melihat aneka budaya setempat. Ini juga bagian dari proses pencarian tuhan. Kuamati ajaran Taoisme, Budha, Yahudi, Freemansory, Hindu, Animisme, serta banyak lainnya lagi. Tentu saja ajaran Kristen juga jadi bahan pembanding.

Aku juga mempelajari Islam melalui literatur yang ada. Kala itu hanya satu dua halaman saja yang kupelajari. Sekilas saja, aku tidak begitu tertarik mempelajarinya lebih jauh. Kuamati Islam menyembah Allah, lalu Muhammad Nabi mereka. Itu saja. Lalu mereka shalat lima kali sehari. Apa, lima kali sehari!?," tukas dia lagi.

"Ketika itu aku mulai berpikir, ah masa sampai sebegitu banyaknya. Kapan pergi kerja, kuliah kalau sebegitu banyak musti ibadah saban hari. Begitu hatiku membatin. Waktu berlalu, aku kembali ke Amerika lagi. Usiaku sudah 21 tahun. Aku masih belum puas dengan semua agama yang telah kupelajari," kata dia heran.

Waktu terus berjalan hingga dia memutuskan untuk kuliah dan diterima di jurusan kedokteran di Universitas Colorado. Menjadi dokter memang impiannya sejak lama. "Konsekuensinya, aku harus pindah dari Michigan ke Colorado. Tak apa-apa demi masa depan," ujarnya.

Saat hari-H, Halimah menggunakan bus umum Greyhound dari Michigan ke Colorado. Perjalanan sedikit panjang dan membosankan. Syukurnya sepanjang perjalanan itu dia punya teman ngobrol dengan seorang pemuda yang dikenalnya dalam bus. Anak muda yang duduk persis di belakangnya. Ternyata dia juga hendak ke Colorado untuk melanjutkan kuliah.

“Namanya Ibrahim, asal dari Afrika. Dia ke Colorado untuk kuliah di jurusan teknik. Kamipun mulai akrab dan ngobrol ke sana kemari untuk menghilangkan rasa jenuh di perjalanan,” kata Halimah.

Yang bikin Halimah tertarik adalah tatkala Ibrahim menyebut dirinya seorang muslim. “Aku tanya apa itu Islam dan dia cerita orang Islam percaya hanya satu Tuhan yaitu Allah dan Muhammad utusan-Nya. Dia cerita juga bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir dan tak ada diturunkan Nabi lagi setelahnya. Aku makin tertarik,” imbuh Halimah.

“Aku simpulkan bahwa ajaran Yahudi berada di belakang dua Nabi, yakni Nabi Isa dan Muhammad. Dan, ajaran Kristen yang dibawa Nabi Isa berada di belakang Islam yang dibawa Nabi Muhammad,” tukasnya. Halimah seakan merasa melihat secercah kebenaran dalam Islam. Ibrahim pun menghadiahinya sebuah buku kecil berisi kumpulan zikir dan doa yang merupakan senjata orang mukmin. Halimah sempat membaca salah satu bagian dari buku itu yang berbunyi:

"Tak ada satu pun yang patut disembah kecuali Allah. Allah satu dan tak bersekutu. Dia Maha Pemilik yang memiliki segala-galanya dan dia Maha Terpuji. Dialah yang Maha Berkuasa atas segala-galanya."

Berawal dari situlah Aminah melihat Islam adalah agama yang sedikit lebih masuk akal dan mudah dimengerti dari sekian agama yang pernah dipelajarinya. Halimah lalu membaca lagi isi buku pemberian Ibrahim itu untuk mendapat petunjuk siapa itu Allah. Dia temukan kalimat lain berbunyi:

"Dengan nama Allah, tak ada sesuatu pun bisa memberikan manfaat dan mudharat baik di dunia maupun di akherat, kecuali dengan seizin Allah. Dia Maha Mendengar dan lagi Maha Mengetahui."

"Ya Allah, segala keberkahan telah banyak kami terima dari Engkau yang Maha Pencipta. Engkau tidak bersekutu. Segala puji hanya bagi-Mu. Terima kasih ya Allah."

“Seketika itu lalu aku menoleh pada Ibrahim dan menanyakannya bagaimana caranya menjadi orang Islam. Dia menyebut aku musti bersyahadah. Dia bilang setiap yang mau masuk Islam musti mengucap duaa kalimah: La ilaha illa llaah Muhammadur Rasuulullah. Hanya itu? Aku lalu dituntunnya untuk mengucap kalimat Syahadah itu. Aku pun bersyahadah saat itu juga. Ya di dalam bus Greyhound, antara Michigan dan Colorado, aku telah jadi seorang muslimah!," kenangnya.

"Subhanallah! Setelah berbincang-bincang hanya sekitar lima belas menit dengan Ibrahim aku menjadi seorang muslim. Inilah cerita tujuh tahun yang lalu,” ujar Halimah memuji Allah. Dia mengaku sangat terkesan dengan kisah keislamannya akhir tahun 2001 silam itu.

Selanjutnya, dengan serta merta dia membatalkan perjalanannya ke Colorado. “Aku tidak melanjutkan sekolah kedokteran. Aku putuskan untuk menghabiskan waktu untuk mempelajari agama yang baru kukenal itu,” kata dia lagi.

Lalu Halimah pun pindah ke Utah. Di sana dia menemukan banyak muslim dan mereka sangat gembira serta menyambut Halimah dengan hangat dan mengenalkannya pada komunitas muslim setempat. Disanalah dia menghabiskan waktu untuk mempelajari Islam secara serius dan sungguh-sungguh.

"Begitulah, setelah mengikuti berbagai kajian Islam, ada beberapa hal yang menurutku sangat penting, yakni: Musti ada Sang Pencipta, karena di dalam kehidupan nyata ada benda-benda ciptaan. Bukti bahwa Tuhan itu ada ditunjukkan melalui kumpulan orang-orang yang berkumpul dan beribadah karena merasa ada "kebutuhan" yang bersifat spiritual. Ini terlihat dari adanya aneka ragam agama dan pemeluknya," ungkapnya.

"Begitupun, kita musti mengikuti agama yang meyakini hanya satu tuhan. Karena, jika ada lebih dari satu tuhan maka otomatis akan sangat komplek dan akan terjadi chaos antara sesama tuhan. Logikanya begitu. Konsekuensinya, semua manusia bertanggungjawab untuk percaya dan yakin kepada Tuhan yang terpatri di dalam setiap diri dan jiwa mereka," pungkas dia.

"Karena itulah dasar dari dilahirkan manusia ini, untuk mengabdi kepada Sang Penciptanya. Seperti termaktub di Surah Azzariyat ayat 56: "Aku menciptakan jin dan manusia hanya untuk mengabdi kepada-Ku.", imbuhnya. Jadi saya rasa Islam hadir untuk menggantikan ajaran Kristen yang telah berbelok arah dengan ajaran Trinitasnya, Satu dalam tiga, Itu sangat tidak rasional.

Halimah juga mendapat hal menarik lain tentang Tuhan di dalam Islam, bahwa jika seseorang manusia tidak mau beribadah kepada-Nya, maka kekayaan-Nya tidak akan berkurang. Sebaliknya jika semua manusia beribadah kepada-Nya, maka kekayaan-Nya juga tidak bertambah gara-garanya hamba-Nya menyembah Dia. Allah itu Maha Sempurna. Dia tak butuh kepada benda-benda, tapi semua benda-benda ciptaan-Nya butuh, itu sebabnya semua umat manusia butuh untuk beribadah kepada-Nya.

"Inilah yang makin memantapkan hati saya untuk terus berada dalam agama yang sangat saya cintai ini. Islam sudah sangat sempurna," tutupnya.

Halimah kini telah menikah dan memilih tinggal di rumah untuk mendidik anak-anaknya. Dia juga menulis buku-buku Islam khusus untuk anak-anak. Tak hanya itu waktunya juga diisi dengan mengasuh tiga website Islam. Salah satunya khusus membahas etika bisnis di dalam Islam. Begitulah.

[Zulkarnain Jalil/www.hidayatullah.com]

Inilah Sebabnya Mengapa Kita Harus Banyak Minum Air Putih

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjun1LUOlop3gPjtAaGcaNUfTX7G4iDgr5nPOQo5tdYLGe6apn6HtD9nGavK9TKvvRfyBX4r-Le5RQAEfgHbTK7-1fgdx4iUA-vWUF6eAxlDPeI4SYZ-2a5wI0jnc-RQXfVx5XlWNu3SY/s1600/air+putih.jpgKira-kira 80% tubuh manusia terdiri dari air. Malah ada beberapa bagian tubuh kita yang memiliki kadar air di atas 80%. Dua organ paling penting dengan kadar air di atas 80% adalah : Otak dan Darah.

Otak memiliki komponen air sebanyak 90%, Sementara darah memiliki komponen air 95%. Jatah minum manusia normal sedikitnya adalah 2 liter sehari atau 8 gelas sehari. Jumlah di atas harus ditambah bila anda seorang perokok.

Air sebanyak itu diperlukan untuk mengganti cairan yang keluar dari tubuh kita lewat air seni, keringat, pernapasan, dan sekresi.

Apa yang terjadi bila kita mengkonsumsi kurang dari 2 liter sehari...?
Tentu tubuh akan menyeimbangkan diri dengan jalan "menyedot" air dari komponen tubuh sendiri. Dari otak...? Belum sampai segitunya (wihh...bayangkan otak kering gimana jadinya...), melainkan dari sumber terdekat : Darah. !! Darah yang disedot airnya akan menjadi kental.

Akibat pengentalan darah ini, maka perjalanannya akan kurang lancar ketimbang yang encer. Saat melewati ginjal (tempat menyaring racun dari darah) Ginjal akan bekerja extra keras menyaring darah.

Dan karena saringan dalam ginjal halus, tidak jarang darah yang kental bisa menyebabkan perobekan pada glomerulus ginjal. Akibatnya, air seni anda berwarna kemerahan, tanda mulai bocornya saringan ginjal. Bila dibiarkan terus menerus, anda mungkin suatu saat harus menghabiskan 400.000 rupiah seminggu untuk cuci darah.

Nah saat darah kental mengalir lewat otak, perjalanannya agak terhambat. Otak tidak lagi "encer", dan karena sel-sel otak adalah yang paling boros mengkonsumsi makanan dan oksigen, Lambatnya aliran darah ini bisa menyebabkan sel-sel otak cepat mati atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya..(ya wajarlah namanya juga kurang makan...)

Bila ini ditambah dengan penyakit jantung (yang juga kerjanya tambah berat bila darah mengental), maka serangan stroke bisa lebih lekas datang. Sekarang tinggal anda pilih: melakukan "investasi" dengan minum sedikitnya 8 gelas sehari- atau- "membayar bunga" lewat sakit ginjal atau stroke.

Watak dan Karakter Berdasarkan Hari Kelahiran ?


Percaya nggak ? Kalau hari kelahiran itu katanya dianggap mampu menceritakan watak dan karakteristik seseorang. Benar atau tidak ? Nggak ada salahnya kita simak dulu ulasan di bawah ini.

1. Hari Senin
Royal, suka memberi dengan ikhlas, di waktu yang bersamaan maka mereka tidak bisa menyimpan uang, senang akan kebenaran, mudah tersinggung dan tidak pandai bicara.

2. Hari Selasa
Goyah dan mudah terpengaruh, kamu cenderung sulit mengambil keputusan penting, mudah marah, tidak ulet dan selalu mau menang sendiri.

3. Hari Rabu
Pendiam namun kalau sudah bicara tidak terduga, tidak suka mencampuri urusan orang lain, baik hati, suka menolong dan banyak rejeki.

4. Hari Kamis
Pendiriannya tidak tetap, suka dipuji, mudah emosi, mudah terbujuk oleh rayuan halus dan tidak sabaran.

5. Hari Jumat
Disukai orang banyak, kuat mental, suka menolong, suka memberi nasehat yang baik dan suka mempelajari ilmu pengetahuan

6. Hari Sabtu
Giat bekerja dan rajin, sehingga rejeki pun sering datang, ditakuti orang banyak, pandai menempatkan diri dan bisa menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik.

7. Hari Minggu
Mudah bergaul, favorit semua orang, suka merendahkan diri, pandai berbicara, berjiwa besar dan dapat mengatasi masalah yang dihadapinya dengan baik.

Sabtu, 12 Maret 2011

Gempa Jepang Geser Poros Bumi Sejauh 4 Inci?


Gempa bumi kuat disertai tsunami pada Jumat tak hanya meluluhlantakkan pesisir Jepang. Menurut US Geological Survey (USGS), gempa ini telah memindahkan pulau utama Jepang sejauh 2,4 meter dan mengalihkan bumi dari porosnya.

“Pada titik ini, kita tahu bahwa salah satu stasiun GPS pindah sejauh 8 kaki (2,4 meter), dan kita telah melihat peta dari GSI (Geospatial Information Authority) di Jepang menunjukkan pola pergeseran atas area yang luas konsisten dengan pergeseran di daratan, “kata Kenneth Hudnut, seorang ahli geofisika dengan US Geological Survey (USGS).

Laporan dari National Institute of Geophysics and Volcanology di Italia memperkirakan gempa berkekuatan 8,9 pada skala Ritchter telah menggeser bumi pada porosnya dengan hampir 4 inci (10 cm).

Gempa, yang melanda Jumat sore di dekat pantai timur Jepang, menewaskan ratusan orang. Air setinggi 30 kaki menyapu sawah, menelan seluruh kota, menyeret rumah ke jalan raya, dan melemparkan mobil dan kapal seperti mainan. Di beberapa bagian, gelombang tinggi itu masuk hingga sejauh 10 km ke daratan di Prefektur Miyagi di pantai timur Jepang.

Gempa kali ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Jepang dengan mengantarkan gelombang tsunami melintasi Samudera Pasifik, memicu peringatan tsunami untuk 50 negarahingga pantai barat Kanada, Amerika Serikat, dan Chile. Gempa memicu lebih dari 160 gempa susulan dalam 24 jam pertama – 141 berkekuatan 5,0 skala Richter atau lebih.

Gempa itu terjadi akibat kerak bumi pecah di sepanjang wilayah seluas 64 ribu km2 karena lempeng tektonik tergelincir lebih dari 18 meter, kata Shengzao Chen, seorang ahli geofisika USGS.

Jepang terletak di sepanjang “cincin api” Pacific, area aktivitas seismik dan vulkanik yang tinggi, yang membentang dari Selandia Baru di Pasifik Selatan, melalui Jepang, menyeberang ke Alaska dan ke pantai barat Utara dan Amerika Selatan. Gempa itu “ratusan kali lebih besar” dari gempa tahun 2010 yang melanda Haiti, kata Jim Gaherty dari LaMont-Doherty Earth Observatory di Columbia University.

Bacaan Surat Al Quran Untuk Ibu Hamil

Ibu yang sedang hamil atau mengandung memang sangat dianjurkan untuk banyak melakukan ibadah. Tetapi semua ibadah pasti memberikan pengaruh positif kepada sang ibu dan anak yang dikandungnya. Terutama, shalat, membaca Alquran, sedekah, dan akhlak mulia.
Demikian pula, tidak ada keterangan khusus dari Nabi untuk membaca surat tertentu, Tetapi Sebagian ulama menyarankan untuk membaca surat sebagai berikut :

• Al-Mu’minuun (Surat ke-23, ayat 12-14)

• Lukman (Surat ke-31, ayat 14)

• Yusuf (Surat ke 12, ayat 1-16)

• Maryam (Surat ke-19, ayat 1-15) baik juga jika semuanya dibaca..

• Ar Rahmaan (Surat ke-55, ayat 1-78)

Terakhir baca doa Ini:

Bismillahhirrahmaanir rahiim, Alhamdu lillaahi rabbil’aalamiin, Allaahumma shalli alaa sayyidinaa Muhammad, Thibbil quluubi wadawaaihaa, Wa’aafiyatil abdaani wa syifaa ihaa, Wanuuril abshaari wa dhiyaa ihaa, Waquutil arwaahi wagidzaa ihaa, Wa’alaa aalihi washahbihi wabaarik wa sallim, Allaahummahfazh waladaha maa daama fii bathnihaa, Washfihii ma’a ummihi antasysyaafii laa syifaaa illaa syifaa uka syifaa an laa yugoodiru saqoman, Allaahumma shawwirhu fii bathnihaa shuurotanhasanatan , Watsabbit qolbahu iimaanan bika wabiraa suulika , Allaahumma akhrijhu min bathni ummihi waqta walaada tihaa sahlan wasaliiman, Allaahummaj ‘alhu shahiihan kaamilan wa’aaqilan haa dziqan wa’aaliman’aamilan, Allaahumma thawwil umrahu washahhih jasadahu wahassin khuluqohu wafashshih lisaa nahu , Wa ahsin shautahu li qiraa atil hadiitsi wal qur’aan, Wawasi’rijqahu , Wajalhu insaanan kaamilan saaliman fiddunya wal aakhirah , Bibirakati sayyidinaa Muhammaddin shallallaahu’alaihi wasallam wal hamdu lillahi rabbil’aalamiina Aaamin, aamin aamin yaa robbal aalamin

Artinya :

Dengan menyebut nama Allah yg Maha Pengasih lagi Maha penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah tambahkanlah kesejahteraan kepada penghulu kami Nabi Muhammad SAW Sebagai pengobat dan penawar hatiku Penyehat dan penyegar badanku Sebagai sinar dan cahaya pandangan mata Sebagai penguat dan santapan rohani Dan kepada keluarganya dan para sahabatnya berikanlah keberkahan dan keselamatan. Ya Allah semoga Engkau lindungi bayi ini selama ada dalam kandungan ibunya Dan semoga Engkau memberikan kepada bayi dan ibunya Allah yang memberi kesehatan. Tidak ada kesehatan selain kesehatan Allah, kesehatan yang tidak diakhiri dengan penyakit lain. Ya Allah semoga Engkau ciptakan bayi ini dalam kandungan ibunya dgn rupa yg bagus Dan semoga Engkau tanamkan hatinya bayi ini iman kepadaMu ya Allah dan kepada Rosul Mu. Ya Allah semoga Engkau mengeluarkan bayi ini dari dalam kandungan ibunya pada waktu yg telah ditetapkan dalam keadaan yg sehat dan selamat. Ya Allah semoga Engkau jadikan bayi ini sehat, sempurna, berakal cerdas dan mengerti dalam urusan agama. Ya Allah semoga Engkau memberikan kepada bayi ini umur yang panjang, sehat jasmani dan rohani, bagus budi perangainya, fasih lisannya Serta bagus suaranya untuk membaca dan Al Quran Dan tinggikanlah derajatnya Dan luaskanlah rizkinya Dan jadikanlah bagi manusia yg sempurna selamat di dunia dan akhirat. Dengan berkahnya Nabi besar Muhammad SAW dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam aamin, aamin aamin yaa robbal aalamin Kabulkanlah doa kami, kabulkanlah doa kami kabulkanlah doa kami, ya Allah seru sekalian alam.


Yang jelas semua surat dalam Alquran pasti memberikan kebaikan dan dampak positif bagi sang ibu dan anaknya.

Sabtu, 05 Maret 2011

10 Negara dengan Pertumbuhan Ekonomi Tinggi


10 Negara dengan Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
10 Negara dengan Pertumbuhan Ekonomi Tinggi - Ekonom Citi, William Buiter memprediksi sejumlah negara akan mengalami pertumbuhan cukup pesat hingga 2050. Bahkan, Nigeria, India, dan Irak akan menjadi negara yang paling cepat berkembang hingga 40 tahun ke depan.

Pertumbuhan ekonomi tiga negara itu diproyeksikan lebih dari 7,7 persen per tahun. India juga diprediksi menjadi sepuluh kekuatan ekonomi dunia bersama China, Brasil, dan Rusia pada 2050.
Bagaimana dengan Indonesia? Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga optimistis, Indonesia akan menjadi kekuatan 10 besar ekonomi dunia pada 2025 dan selanjutnya enam besar dunia pada 2050.

Proyeksi Bappenas itu menunjuk pada asumsi pertumbuhan ekonomi tinggi di Tanah Air. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi riil dipatok sebesar 7-8 persen per tahun secara berkelanjutan.
Berikut peringkat negara dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam 40 tahun ke depan versi Citi yang dikutip dari Business Insider:
1. Nigeria
Perekonomian Nigeria
Negara ini memiliki pertumbuhan ekonomi year on year (yoy) sebesar 8,5 persen. Angka produk domestik bruto (PDB) pada 2050 diperkirakan mencapai US$9,5 triliun. Proyeksi PDB tersebut akan menjadi yang terbesar ke-6 di dunia.
Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, dalam empat dekade ke depan, penduduk usia kerja di Nigeria harus ditingkatkan hingga 123 persen. Mereka juga harus mulai mengeksploitasi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Meski demikian, sektor swasta di negeri ini juga telah melahirkan sejumlah perusahaan yang berkembang pesat hingga ke wilayah Afrika lainnya. Meski demikian, negara ini masih memerlukan perbaikan di bidang kesehatan untuk meningkatkan harapan hidup masyarakat golongan rendah.
2. India
Perekonomian India
Pertumbuhan ekonomi India tercatat 8 persen (yoy) dengan proyeksi PDB sebesar US$86 triliun pada 2050. Prediksi PDB tersebut akan menjadikan India memiliki produk domestik bruto terbesar di dunia.
Negeri ini diperkirakan menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada 2050. Meski demikian, India masih harus mengembangkan infrastruktur dan pendidikan yang berkelanjutan untuk kelas bawah dan perempuan di perdesaan.
3. Irak
Perekonomian Irak
Negara di kawasan Timur Tengah ini diproyeksikan memiliki PDB sebesar US$2,2 triliun pada 2050. Pertumbuhan ekonomi negeri yang sempat dilanda perang dengan Iran itu mencapai 7,7 persen (yoy).
Proses rekonstruksi paska perang dan pemulihan di Irak diperkirakan dapat mencapai pertumbuhan tahunan sebesar 11,7 persen selama lima tahun pertama. Namun, selama empat dekade berikutnya, penduduk usia kerja harus ditingkatkan hingga 143,4 persen.
Irak akan tertolong oleh cadangan minyak yang berlimpah dan sumber daya gas. Kondisi itu diharapkan dapat menarik investasi di bidang infrastruktur.
4. Bangladesh
Perekonomian Bangladesh
Negeri ini memiliki pertumbuhan ekonomi 7,5 persen (yoy) dengan PDB diperkirakan mencapai US$5 triliun pada 2050.
Bangladesh mulai keluar dari perolehan PDB per kapita yang rendah, bahkan hanya empat persen dari PDB Amerika Serikat. Namun, dengan kondisi stabilitas politik terakhir dan meningkatnya jumlah penduduk usia muda, tingkat pertumbuhan negeri ini diperkirakan cukup mengesankan selama beberapa dekade berikutnya.
5. Vietnam
Perekonomian Vietnam
Pertumbuhan ekonomi Vietnam mencapai 7,5 persen (yoy) dengan proyeksi PDB pada 2050 sebesar US$5 triliun.
Meski demikian, negeri ini masih akan menghadapi banyak tantangan, termasuk terkait kemiskinan, nilai tukar, dan kebijakan makroekonometrik. Namun, Citi memperkirakan Vietnam dapat dengan mudah mengatasi kendala-kendala itu.

6. Filipina
Perekonomian Filipina
Pertumbuhan ekonomi Filipina year on year (yoy) tercatat 7,3 persen, dengan proyeksi produk domestik bruto (PDB) pada 2050 mencapai US$5,9 triliun.
Namun, investasi di Filipina yang terlalu kecil, yakni hanya 14,5 persen dari PDB masih perlu ditingkatkan. Meski demikian, negara ini akan diuntungkan dengan pertumbuhan populasi penduduk dan komunitas pekerja di luar negeri yang melakukan pengiriman uang. Negeri ini juga diuntungkan dari pengalaman para pekerja di luar negeri.
7. Mongolia
Perekonomian Mongolia
Negeri ini memiliki pertumbuhan ekonomi 6,9 persen (yoy). Sementara itu, proyeksi PDB pada 2050 diperkirakan mencapai US$150 miliar.
Ekonomi Mongolia, sangat bergantung pada potensi sumber daya negara itu untuk mencapai pertumbuhan PDB 14,2 persen dalam lima tahun ke depan. Saat ini, tabungan dan tingkat investasi mencapai level yang cukup tinggi, sehingga menempatkan Mongolia pada ‘jalan yang benar’ untuk meraih potensi pertumbuhan berkelanjutan.
8. Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 6,8 persen (yoy). PDB diperkirakan mencapai US$14 triliun pada 2050, atau merupakan yang terbesar ke-4 di dunia.
Peningkatan sekitar 17,9 persen pada 2050 untuk penduduk usia kerja diharapkan dapat mendorong Indonesia mencapai pertumbuhan tinggi layaknya di China. Meski demikian, Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan dalam pembentukan modal dan infrastruktur. Potensi sumber daya alam yang melimpah, sejauh ini masih menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, kebutuhan investasi perlu ditingkatkan.
9. Sri Lanka
Perekonomian Sri Lanka
Sri Lanka mencatat pertumbuhan ekonomi 6,6 persen (yoy) dengan PDB diproyeksikan mencapai US$1,3 triliun pada 2050.
Pada dekade berikutnya, Citi berharap pemerintah negeri ini dapat meningkatkan tata kelola dan pertumbuhan paska konflik, khususnya setelah berakhirnya perang saudara dengan Macan Tamil. Tingkat investasi harus dibangkitkan untuk menebus perlambatan pertumbuhan populasi penduduk.
10. Mesir
Demonstran di Kairo, Mesir membakar pusat perbelanjaan Arcadia
Pertumbuhan ekonomi di Mesir tercatat mencapai 6,4 persen. Sementara itu, PDB pada 2050 diperkirakan menjadi US$6 triliun atau masuk 10 besar dunia.
Potensi kenaikan penduduk usia kerja sebesar 60,8 persen di Mesir pada 2050 akan menjadi peluang cukup besar bagi terciptanya kesempatan kerja. Citi optimistis tentang reformasi ekonomi setelah revolusi yang memaksa pemimpin negara itu, Hosni Mubarak, mundur dari jabatannya.

Selengkapnya baca disini : http://anehsemua.blogspot.com/2011/03/10-negara-dengan-pertumbuhan-ekonomi.html#ixzz1FkssrNrG

Sejarah Berdirinya Istana Negara RI


Istana Negara RIIstana Negara dibangun tahun 1796 untuk kediaman pribadi seorang warga negara Belanda J.A van Braam. Pada tahun 1816 bangunan ini diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta kediaman para Gubernur Jendral Belanda. Karenanya pada masa itu istana ini disebut juga sebagai Hotel Gubernur Jendral.

Pada mulanya bangunan yang berarsitektur gaya Yunani kuno itu bertingkat dua, namun pada tahun 1848 bagian atasnya dibongkar, dan bagian depan lantai bawah dibuat lebih besar untuk memberi kesan lebih resmi. Bentuk bangunan hasil perubahan 1848 inilah yang bertahan sampai sekarang, tanpa perubahan yang berarti. Luas bangunan ini lebih kurang 3.375 meter persegi.

Sesuai dengan fungsi istana ini, pajangan serta hiasannya cenderung memberi suasana sangat resmi. Bahkan kharismatik. Ada dua buah cermin besar peninggalan pemerintah Belanda, disamping hiasan dinding karya pelukis – pelukis besar, seperti Basoeki Abdoellah.

Banyak peristiwa penting yang terjadi di Istana Negara. Diantaranya ialah ketika Jendral de Kock menguraikan rencananya kepada Gubernur Jendral Baron van der Capellen untuk menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro dan merumuskan strateginya dalam menghadapi Tuanku Imam Bonjol. Juga saat Gubernur Jendral Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel. Setelah kemerdekaan, tanggal 25 Maret 1947, di gedung ini terjadi penandatanganan naskah persetujuan Linggarjati. Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan pihak Belanda oleh Dr. Van Mook.aneh semua

Istana Negara berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara, diantaranya menjadi tempat penyelenggaraan acara – acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan pejabat – pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah, dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasioal,aneh semua dan tempat jamuan kenegaraan.

Sejak masa pemerintahan Belanda dan Jepang sampai masa pemerintahan Republik Indonesia, sudah lebih kurang 20 kepala pemerintahan dan kepala negara yang menggunakan Istana Negara sebagai kediaman resmi dan pusat kegiatan pemerintahan Negara.

Hukum Kurban Berupa Uang

Mendermakan uang itu lebih simpel dibanding mendermakan benda lain. Sehingga terkadang ada di antara kita melaksanakan kurban dengan membagikan uang seharga hewan kurban. Praktek seperti ini tidak sah sebagai kurban karena kurban adalah suatu bentuk ibadah yang dikhususkan dengan penyembelihan binatang ternak sebagaimana ditegaskan di dalam QS. Al-Hajj: 34

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah dirizkikan oleh Allah kepada mereka …… " (Al-Hajj: 34)

Walaupun tidak sah sebagai kurban, tetapi tidaklah sia-sia dan tidaklah termasuk bid'ah meskipun secara implisit Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan, melegitimasi, dan mengakuinya.

Dalam logika atau nalar fikih uang yang dibagikan dengan niat kurban itu menjadi shadaqah atau sedekah. Adapun keutamaan sedekah mengenai beberapa nashnya sudah cukup jelas. Akan tetapi, betapa sayang bila kurban sebagai ibadah tahunan yang kita laksanakan itu tidak diterima sebagai kurban karena kita melaksanakannya dalam bentuk pembagian uang.

Bertolak dari ayat di atas, ulama Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah, dan Hanabilah menyatakan, bahwa kurban adalah ibadah yang aspeknya adalah iraqah ad-dam (penyembelihan) yang berarti tidak boleh digantikan dengan benda lain termasuk dalam bentuk uang. Ulama' Hanafiyyah yang membolehkan membayar dalam bentuk uang untuk zakat apa pun, ternyata secara tegas tidak membolehkannya untuk kurban.

Dalam hal ini, Muhammad ibn Abi Sahl As-Sarkhasiy (Wafat 490 H.) di dalam Al-Mabsuth; juz II, h.157 menyatakan, bahwa zakat bagi para mustahiq berdimensi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehingga bolehlah diberikan berupa harganya. Sedangkan kurban adalah suatu ibadah dalam bentuk penyembelihan. Sehingga seandainya setelah dilakukan penyembelihan dan sebelum dibagikan, ternyata hewan qurban itu hilang atau dicuri orang misalnya, tetaplah ibadah kurban itu sah.

Lebih jauh ia menyatakan, bahwa penyembelihan kurban itu tidak dapat diukur dengan harga, dan mengandung makna atau esensi yang tidak dapat digambarkan kemuliaannya. Adapun penggalan kalimatnya sebagai berikut:

فَكَانَ اْلمُعْتَبَرُ فِي حَقِّهِمْ أَنَّهُ مَحَلٌّ صَالِحٌ لِكِفَايَتِهِمْ حَتَّى تُتَأَدَّى بِالْقِيْمَةِ بِخِلَافِ الهِدَايَا وَالضَّحَايَا فَإنَّ الْمُسْتَحِقُ فِيْهَا إرَاقَةَ الدَّمِ حَتَّى وَلَوْ هَلَكَ بَعْدَ الذَّبْحِ قَبْلَ نَظِيْرٍ بِهِ لَمْ يَلْزِمهُ شَيْءٌ وَإرَاقَةُ الدَّمِ لَيْسَ بِمُتَقَوِّمٍ وَلَا مَعْقُوْلٍ الْمَعْنَى

"Adapun apa yang diakui menjadi hak para mustahiq zakat adalah aspek kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka, sehingga boleh diberikan berupa harganya. Hal ini berbeda dengan hadyu dan kurban yang esensinya adalah aliran darah (penyembelihan), sehingga seandainya setelah hewan kurban itu disembelih binasa sebelum dibagikan, maka tidak ada kewajiban sedikit pun yang dibebankan kepada orang yang kurban. Penyembelihan kurban itu tidak dapat diukur dengan harga, dan tidak dapat dirasionalkan makna kemuliaannya ".

Demikian pula hal yang senada dinyatakan oleh Zain ibn Ibrahim ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Bakr (926-970 H) di dalam Al-Bahr ar-Raiq, jilid II, h.238. Adapun sedikit kutipan kalimatnya sebagai berikut:

قَيَّدَ الْمُصَنِّفُ بِالزَّكَاةِ لِأَنَّهُ لَا يَجُوْزُ دَفْعُ الْقِيْمَةِ فِيْ الضَّحَايَا وَالْهَدَايَا وَالْعِتْقِ لِأنَّ مَعْنَى الْقُرْبَةِ إرَاقَةِ الدَّمِ وَذَلِكَ لَا يَتَقَوَّمُ

Penyusun 
Kanz ad-Daqaiq membatasi (pembahasan mengenai boleh memberikan berupa harga) dalam kewajiban zakat. Persoalannya, tidak boleh memberikan dalam bentuk harga atas kurban, hadyu dan memerdekakan budak karena esensi kurban adalah aliran darah (penyembelihan) yang tidak dapat diukur dengan harga

Iuran Kurban Dibagikan Uang

Iuran kurban adalah dana yang dikeluarkan oleh beberapa orang untuk kurban, tetapi dana yang terkumpul tidak untuk membeli hewan kurban melainkan dibagikan dalam bentuk uang. Praktek ini sama dengan kurban berupa uang, dan secara jelas tidak sah sebagai kurban karena kurban harus dilaksanakan dalam bentuk penyembelihan hewan ternak, tetapi sah menjadi shadaqah bila para pembayar iuran ikhlas memberikannya.

Jika sebelum pembayaran itu telah dinyatakan untuk pembelian hewan kurban kemudian dibagikan dalam bentuk uang, maka wajib menanggung dan mengembalikan dana iuran itu kepada para pembayarnya karena menyalahi tujuan semestinya.

Apabila cara ini dimaksudkan untuk menggali sumber dana untuk kepentingan pribadi dengan dalih kurban, maka sungguh tidak mendidik, tidak layak dan tidak terpuji untuk dilakukan. Bahkan hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk tipu daya yang menodai kebenaran dan mencederai kejujuran. Hendaklah praktek seperti ini tidak terjadi di tengah masyarakat kita. Amin.


KH Arwani Faishal
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU

Pendapatan Pejabat di Luar Gaji Pokok, Suap?

Telah diketahui bahwa gaji pokok para bupati, gubernur, anggota dewan perwakilan rakyat dan para pejabat lainnya jelas-jelas tidak dapat menutup biaya yang dikeluarkan selama masa kampanye. Namun nyatanya masih saja banyak yang berminat. Hal ini lantaran para calon pejabat yakin penghasilan di luar gaji pokok atau biasa disebut dengan ceperan itu jumlahnya lebih banyak, seperti dari persenan (fee) para kontraktor yang menang tender, serta uang lembur, tunjangan-tunjangan dan lain-lain yang yang melebihi dari gaji pokok dan jumlahnya berlipat-lipat.

Bagaimanakah konsep fiqh tentang pendapatan di luar gaji pokok di atas. Halalkah pendapatan di luar gaji pokok itu?

Dalam beberapa kitab mu’tabarah yang menjadi rujukan pesantren seperti Bughyatul MustarsyidinRoudlotut Tholibin,I’anatut TholibinAhkamus ShulthoniyahIhya` Ulumiddin,Ta’liqatut Tanbih fi Fiqhis Syafi’i dan Al-Bajuri tidak ada penjelasan secara khusus mengenai gaji pokok dan gaji ceperan untuk para pejabat.

Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin secara sederhana dijelaskan bahwa gaji para hakim, juga para wakil rakyat yang bekerja untuk kemaslahatan umat diambilkan dari kas negara (baitul maal), dengan kadar yang pantas dan tidak berlebihan. Selanjutnya, setelah mendapatkan gaji itu, para pejabat tidak diperkenankan mengambil imbalan dari dua orang yang sedang bertransaksi, para hakim tidak boleh memungut sesuatu pun dari pihak-pihak yang bermasalah, dan para petugas nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA) tidak boleh menerima pemberian dari orang yang melangsungkan akad akad nikah.

Para hakim diharamkan menerima suap (riswah). DalamRoudlotut Thalibin, mengutip Syeikh Abu Hamid, dijelaskan, jika pun kas negara tidak cukup dana (rizki) untuk menggaji para hakim, maka diperkenankan meminta rizki kepada pihak-pihak bermasalah dan disepakati sebelum permasalahan disidangkan. Penjelasan serupa juga ditemukan dalam kitab I’anatut Tholibin.

Persoalan penghasilan di luar gaji pokok dikaitkan dengan pembahasan tentang riswah atau suap. Namun dalam banyak pembahasan, riswah dibedakan dengan pengertian hadiah. Dalam kitab Ihya` Ulumiddin disebutkan, Imam Ghazali ditanya, apa mungkin riswah dan hadiah dibedakan, toh keduanya tidak mungkin diberikan tanpa ada maksud, kenapa riswah dilarang sementara hadiah tidak, apa yang membedakan keduanya?

Imam Ghazali menjawab, memberikan sesuatu kepada orang lain memang tidak mungkin tanpa maksud. Dalam penjelasan yang panjang lebar Imam Ghazali menjelaskan bahwa pemberian itu sejatinya dimaksud untuk mendekatkan diri dengan pihak yang diberi, atau si pemberi berharap akan memperoleh dampak dari pemberian itu. Jika si pemberi sekedar berharap mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dengan pemberian itu maka hukumnya maksuh saja, dan ini adalah hadiah. Sementara jika pemberian itu dimaksud untuk mempengaruhi keputusan hakim atau kebijakan pemerintah, atau si pemberi memberikan hadiah kepada para hakim dan pejabat atas kebijakan yang menguntungkan dirinya, maka itu adalah riswah.

فَإنْ كَانَ جَاهُهُ بِوِلَايَةٍ تَوَلَّاهُ مِنْ قَضَاءٍ أوْ عَمَلٍ أوْ وِلَايَةِ صَدَقَةٍ أوْ جَبَايَةِ مَالٍ أوْ غَيْرِهِ مِنَ اْلأَعْمَالِ السُّلْطَانِيَةِ حَتَّى وِلَايَةِ الْأَوْقَافِ مَثَلاً وَكَانَ لَوْلَا تِلْكَ اْلوِلَايَةِ لَكَانَ لَايَهْدَى إلَيْهِ فَهَذِهِ رِشْوَةٌ عَرَضَتْ فِيْ مَعْرِضِ الْهَدِيَّةِ-- إحياء علوم الدين؛ ج 2/ ص 152-153

Apabila hadiah itu diberikan berkaitan dengan jatuhnya keputusan pengadilan, atau pencairan dana sosial dan berbagai kebijakan pemerintah yang lain seperti terkait wakaf, dan jika tanpa maksud itu seseorang tidak akan memberikan hadiah maka yang semacam ini disebut riswah (suap), meskipun kelihatannya seperti hadiah. (Ihya’ Ulumiddin 2: 152-153)

Maka kembali kepada pertanyaan di atas, berdasarkan beberapa uraian dalam kitab-kitab mu’tabarah tersebut, bisa disimpulkan bahwa pendapatan yang diperoleh dari hasil ‘main mata’ dengan para kontraktor berupa uang persenan hukumnya adalah haram, sekalipun ada Undang-Undang yang membenarkan ini.

Sedangkan pendapatan lain yang didapat dari gaji lembur atau berbagai fasilitas tambahan yang diberikan dari negara dibolehkan sepanjang itu setimpal dengan jerih payah yang dilakukan dalam mengurus rakyat atau mewujudkan kemaslahatan umat. Definisi setimpal ditentukan oleh adat atau berdasarkan rata-rata penghasilan masyarakat setempat (qadra kifayatil laiqah min ghairi tabdzir), atau mungkin tepatnya tidak terlalu jauh melebihi upah minimum regional (UMR).-- 

Disarikan dari hasil bahtsul masail Diniyah Waqiiyah Syuriyah PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Dukun, Gresik. Pertanyaan tentang gaji lebihan pejabat ini diajukan oleh PCNU Blitar. (A. Khoirul Anam)

Karakter Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh dalam Aswaja

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:

Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).

Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)

Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)

Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:

فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)

Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).

Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)

1. Akidah.
a. Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b. Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c. Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.

2. Syari'ah
a. Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggung­jawabkan secara ilmiah.
b. Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).

3. Tashawwuf/ Akhlak
a. Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b. Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c. Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikapsyaja’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).

4. Pergaulan antar golongan
a. Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b. Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c. Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.

5. Kehidupan bernegara
a. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b. Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.

6. Kebudayaan
a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b. Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-­muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).

7. Dakwah

a. Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b. Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c. Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.


KH Muhyidin Abdusshomad
Pengasuh Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi Lainnya, haram ?

Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiat Lirboyo Kediri 20-21 Mei 2009 lalu. Beberapa media massa sempat memberitakan bahwa forum ini mengharamkan Facebook, sebuah jaringan komunikasi dunia maya. Ternyata tidak sesederhana itu.
Dewasa ini, perubahan yang paling ngetop dengan terciptanya fasilitas komunikasi ini adalah tren hubungan muda-mudi (ajnabi) via HP yang begitu akrab, dekat dan bahkan over intim. Dengan fasilitas audio call, video call, SMS, 3G, Chatting, Friendster, facebook, dan lain-lain. Jarak ruang dan waktu yang tadinya menjadi rintangan terjalinnya keakraban dan kedekatan hubungan lawan jenis nyaris hilang dengan hubungan via HP.

Lebih dari itu, nilai kesopanan dan keluguan seseorang bahkan ketabuan sekalipun akan sangat mudah ditawar menjadi suasana fair dan vulgar tanpa batas dalam hubungan ini. Tren hubungan via HP ini barangkali dimanfaatkan sebagai media menjalin hubungan lawan jenis untuk sekedar "main-main" atau justru lebih ekstrim dari itu. Sedangkan bagi mereka yang sudah mengidap "syndrome usia," hubungan lawan jenis via HP sangat efektif untuk dimanfaatkan sebagai media PDKT (pendekatan) untuk menjajaki atau mengenali karakteristik kepribadian seseorang yang dihasrati yang pada gilirannya akan ia pilih sebagai pasangan hidup atau hanya berhenti pada hubungan sahabat.

Pertanyaan pertama:
Bagaimana hukum PDKT via HP (telpon, SMS, 3G, chatting, friendster, facebook, dan lain-lain) dengan lawan jenis dalam rangka mencari jodoh yang paling ideal atau untuk penjajakan dan pengenalan lebih intim tentang karakteristik kepribadian seseorang yang diminati untuk dijadikan pasangan hidup, baik sebelum atau pasca khitbah (pertunangan)?

Jawaban:

Komunikasi via HP pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan jenis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah, dan lain sebagainya.

Mengenai pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh terhadap lawan jenis seperti dalam deskipsi tidak dapat dikategorikan hajat karena belum ada ‘azm(keinginan kuat untuk menikahi orang tertentu). Sedang hubungan via 3G juga tidak diperbolehkan bila menimbulkan syahwat atau fitnah.

(Kitab-kitab rujukan: Bariqah Mahmudiyyah vol. IV hal. 7, Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah vol. I hal. 12763,  Ihya ‘Ulumiddin vol. III hal. 99, Hasyiyah al-Jamalvol. IV hal. 120, Is’adur Rafiq vol. II hal. 105, Al-Fiqhul Islamy vol. IX  hal. 6292, I’anatut Thalibin vol. III hal. 301, Qulyuby ‘Umairah vol. III hal. 209,I’anatut Thalibin vol. III hal. 260, Al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra vol. I hal. 203, Tausyih ‘ala ibn Qosim hal.197)

Pertanyaan kedua:
   
Mempertimbangkan ekses negatif yang ditimbulkan, kontak via HP (telpon, SMS, 3G, chatting, Friendster, facebook, dan lain-lain) dengan ajnaby (bukan muhrim), bisakah dikategorikan atau semakna dengan khalwah (mojok) jika dilakukan di tempat-tempat tertutup?

Jawaban:

Kontak via HP sebagaimana dalam deskripsi di atas yang dapat menimbulkan syahwat atau fitnah tidak dapat dikategorikan khalwah namun hukumnya haram.

(Beberapa kitab yang dirujuk: Hasyiyah Al-Jamal vol. IV hal. 125, Al-Qamus al-Fiqhy vol. I hal. 122, Bughyatul  Mustarsyidin hal. 200, Asnal Mathalib vol. IV hal. 179, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah vol. IXX hal. 267, Hasyiyah Al-Jamal vol. IV hal. 467, Al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra vol. IV hal. 107-107, Hasyiyah Jamalvol. IV hal. 121, Is’adur Rafiq vol. II hal. 93, dan Hasyiyah Al-Jamal vol. IV hal. 121 I’anatut Thalibin vol. III hal. 301, Qulyuby ‘Umairah vol. III hal. 209)

Doktrin Aswaja di Bidang Sosial-Politik

Berdirinya suatu negara merupakan suatu keharusan dalam suatu komunitas umat (Islam). Negara tersebut dimaksudkan untuk mengayomi kehidupan umat, melayani mereka serta menjaga kemaslahatan bersama (maslahah musytarakah). Keharusan ini bagi faham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) hanyalah sebatas kewajiban fakultatif (fardhu kifayah) saja, sehingga –sebagaimana mengurus jenazah– jika sebagian orang sudah mengurus berdirinya negara, maka gugurlah kewajiban lainnya.

Oleh karena itu, konsep berdirinya negara (imamah) dalam Aswaja tidaklah termasuk salah satu pilar (rukun) keimanan sebagaiman yang diyakini oleh Syi'ah. Namun, Aswaja juga tidak membiarkan yang diakui oleh umat (rakyat). Hal ini berbeda dengan Khawarij yang membolehkan komunitas umat Islam tanpa adanya seorang Imam apabila umat itu sudah bisa mengatur dirinya sendiri.

Aswaja tidak memiliki patokan yang baku tentang negara. Suatu negara diberi kebebasan menentukan bentuk pemerintahannya, bisa demokrasi, kerajaan, teokrasi ataupun bentuk yang lainnya. Aswaja hanya memberikan kriteria (syarat-syarat) yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Sepanjang persyaratan tegaknya negara tersebut terpenuhi, maka negara tersebut bisa diterima sebagai pemerintahan yang sah dengan tidak mempedulikan bentuk negara tersebut. Sebaliknya, meskipun suatu negara memakai bendera Islam, tetapi di dalamnya terjadi banyak penyimpangan dan penyelewengan serta menginjak-injak sistem pemerintahan yang berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, maka praktik semacam itu tidaklah dibenarkan dalam Aswaja.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu negara tersebut adalah:

a. Prinsip Syura (Musyawarah)

Prinsip ini didasarkan pada firman Allah QS asy-Syura 42: 36-39:

فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ. وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ. وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنتَصِرُونَ  

Maka sesuatu apapun yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia, dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakkal. Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memberi maaf. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka. Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan lalim mereka membela diri.

Menurut ayat di atas, syura merupakan ajaran yang setara dengan iman kepada Allah (iman billah), tawakal, menghindari dosa-dosa besar (ijtinabul kaba'ir), memberi ma'af setelah marah, memenuhi titah ilahi, mendirikan shalat, memberikan sedekah, dan lain sebagainya. Seakan­-akan musyawarah merupakan suatu bagian integral dan hakekat Iman dan Islam.

b. Al-'Adl (Keadilan)

Menegakkan keadilan merupakan suatu keharusan dalam Islam terutama bagi penguasa (wulat) dan para pemimpin pemerintahan (hukkam) terhadap rakyat dan umat yang dipimpin. Hal ini didasarkan kepada QS An-Nisa' 4:58

إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعاً بَصِيراً  
Sesungguhnya Allah meyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanyaa dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat.

c. Al-Hurriyyah (Kebebasan)

Kebebasan dimaksudkan sebagai suatu jaminan bagi rakyat (umat) agar dapat melakukan hak-hak mereka. Hak­hak tersebut dalam syari'at dikemas dalam al-Ushul al­Khams (lima prinsip pokok) yang menjadi kebutuhan primer (dharuri) bagi setiap insan. Kelima prinsip tersebut adalah:

a) Hifzhun Nafs, yaitu jaminan atas jiwa (kehidupan) yang dirniliki warga negara (rakyat).
b) Hifzhud Din, yaitu jaminan kepada warga negara untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya.
c) Hifzhul Mal, yaitu jaminan terhadap keselamatan harta benda yang dirniliki oleh warga negara.
d) Hifzhun Nasl, yaitu jaminan terhadap asal-usul, identitas, garis keturunan setiap warga negara.
e) Hifzhul 'lrdh, yaitu jaminan terhadap harga diri, kehormatan, profesi, pekerjaan ataupun kedudukan setiap warga negara.

Kelima prinsip di atas beserta uraian derivatifnya dalam era sekarang ini lebih menyerupai Hak Asasi Manusia (HAM).

d. Al-Musawah (Kesetaraan Derajat)
Semua warga negara haruslah mendapat perlakuan yang sama. Semua warga negara memiliki kewajiban dan hak yang sama pula. Sistem kasta atau pemihakan terhadap golongan, ras, jenis kelamin atau pemeluk agama tetlentu tidaklah dibenarkan.

Dari beberapa syarat tersebut tidaklah terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya sistem pemerintahan yang mendekati kriteria di atas adalah sistem demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah sistem pemerintahan yang bertumpu kepada kedaulatan rakyat. Jadi kekuasaan negara sepenuhnya berada di tangan rakyat (civil sociery) sebagai amanat dari Allah.

Harus kita akui, bahwa istilah "demokrasi" tidak pemah dijumpai dalam bahasa Al-Qur’an maupun wacana hukum Islam klasik. Istilah tersebut diadopsi dari para negarawan di Eropa. Namun, harus diakui bahwa nilai­nilai yang terkandung di dalamnya banyak menyerupai prinsip-prinsip yang harus ditegakkan dalam berbangsa dan bernegara menurut Aswaja.

Dalam era globalisasi di mana kondisi percaturan politik dan kehidupan umat manusia banyak mengalami perubahan yang mendasar, misalnya kalau dulu dikenal komunitas kabilah, saat ini sudah tidak dikenallagi bahkan kondisi umat manusia sudah menjadi "perkampungan dunia", maka demokrasi harus dapat ditegakkan.

Pada masa lalu banyak banyak ditemui ghanimah (harta rampasan perang) sebagai suatu perekonomian negara. Sedangkan pada saat ini sistem perekonomian tersebut sudah tidak dikenal lagi. Perekonomian negara banyak diambil dari pajak dan pungutan lainnya. Begitu pula jika pada tempo dulu aqidah merupakan sentral kekuatan pemikiran, maka saat ini aqidah bukanlah merupakan satu­satunya sumber pijakan. Umat sudah banyak berubah kepada pemahaman aqidah yang bersifat plural.

Dengan demikian, pemekaran pemikiran umat Islam haruslah tidak dianggap sebagai sesuatu hal yang remeh dan enteng, jika umat Islam tidak ingin tertinggal oleh bangsa-bangsa di muka bumi ini. Tentu hal ini mengundang konsekuensi yang mendasar bagi umat Islam sebab pemekaran terse but pasti banyak mengubah wacana pemikiran yang sudah ada (salaf/klasik) dan umat Islam harus secara dewasa menerima transformasi tersebut sepanjang tidak bertabrakan dengan hal-hal yang sudah paten (qath'iy). Sebagai contoh, dalam kehidupan bemegara (baca: demokrasi), umat Islam harus dapat menerima seorang pemimpin (presiden) dari kalangan non-muslim atau wanita.


KH Said Aqil Siradj
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Jumat, 04 Maret 2011

Babak Pertama Mencari Pemimpin Yang Sesuai Sebagai Pengganti Nabi

ISLAM NUSANTARA DAN BERBAGAI ALIRAN DI INDONESIA
Akhir-akhir ini sering kali muncul berbagai masalah ke-Islaman yang sangat menyita perhatian masyarakat. Mulai dari Nabi palsu, permasalahan Ahmadiyah, hingga tentang faham Syi’ah. Hal ini sangat menyibukkan berbagai lembaga keagamaan. Baik lembaga yang berada di bawah naungan Negara seperti MUI, Kementerian Agama, DPR komisi VIII atau lembaga Islam yang mandiri seperti NU, Muhammadiyah dan organisasi-organisasi Islam yang lain.

Tidak sedikit yang menganalisa bahwa kejadian-kejadian itu merupakan bagian dari permainan politik kekuasaan. Ada juga yang mati-matian menyebutkan bahwa fenomena ini murni bersifat ideologis. Dan ada pula yang melihat dari kaca mata ekonomi. Oleh karena itu, sebelum kita ikut-ikutan berkomentar, alangkah baiknya jika kita tahu duduk persoalannya. Kapan, bagaimana dan dimana mereka mulai ada? Konteks sosial seperti apa yang mendorong lahirnya berbagai aliran tersebut? Barulah setelah itu kita bisa memposisikan mereka dalam ruang ke-Islaman Nusantara ini.

Dengan demikian tulisan ini tentunya akan kembali ke masa lalu. Menelisik sejarah awal semenjak kelahiran Islam di Makkah, kemudian perpindahan dari Rasulullah ke khulafaurrasyidin, hingga transformasi kekuasaan ke beberapa khalifah. Dan yang tidak bisa diabaikan adalah berbagai kondisi sosial-politik yang melingkupi perjalanan Islam hingga muncul berbagai perbedaan pemahaman akidah. 

Masyarkat Arab dan Lahirnya Islam
Tulisan ini diawali dengan sebuah fragmen kecil yang bercerita tentang kisah Afif al-Kindi. Afif al-Kindi adalah seorang pedagang yang sering datang dan pergi dari dan ke Makkah. Maklumlah Makkah adalah sebuah bandar perdagangan besar pada zamannya (hingga sekarang). Makkah adalah kota strategis untuk berdagang. Karena semenjak zaman Nabi Ibrahim Makkah selalu dikunjungi oleh berbagai suku dari macam-macam bangsa. Selain mempunyai tujuan utama beribadah menziarahi Ka’bah Baitullah, orang-orang itu juga datang dengan membawa berbagai barang dagangan untuk saling ditukarkan.

Suatu hari pada musim haji Afif al-Kindi datang ke Makkah dengan membawa barang dagangan. Ditengah kesibukan dagang ia berjumpa dengan al-Abbas paman Rasulullah saw. dengan asyiknya mereka berdua saling bercengkrama. Membahas berbagai hal dan informasi. Sebagai pedagang luar, Afif al-Kindi banyak mengorek informasi dari al-Abbas, mulai dari masalah perdagangan, wisatawan, hingga isu-isu terbaru di kota Makkah? Tiba-tiba saja di saat mereka tengah berbincang, mata Afif al-Kindi menatap seorang laki-laki yang sedang shalat menghadap ka’bah lalu disusul seorang perempuan dan seorang pemuda yang turut shalat bersamanya. Sebagai orang asing, Afif al-Kindi melihat hal itu merupakan suatu keanehan. Maka iapun bertanya kepada al-Abbas “agama apakah itu?”. Al-Abbas Menjawab “Itu adalah Muhammad Ibnu Abdullah putra saudara laki-lakiku. Dia menganggap dirinya utusan Allah (rasulullah) yang berobsesi menggulingkan Persia dan Romawi. Sedangkan perempuan itu adalah Khodijah, istri Muhammad, ia percaya dengan apa yang disampaikan suaminya. Dan pemuda itu adalah Ali bin Abi Thalib, ia juga percaya pada apa yang disampaikan Muhammad”. Al-Abbas masih melanjutkan perkataannya “Tak-ku lihat seorangpun (selain tiga orang ini) di muka bumi yang memeluk agama ini”. Kemudian Afif al-Kindi berkata: “Semoga aku menjadi orang yang ke empat”.

Sedari awalnya, Nabi Muhammad saw memang menggandengkan cita-cita perjuangan Islam dengan penggulingan dua kekuasaan dominan, yakni obsesi untuk menaklukkan imperium Persia dan Romawi (Bizantium) sebagai adikuasa dunia saat itu. Nabi Muhammad saw. melihat penaklukan itu sebagai jalan kesuksesan dakwah Islam di dunia selanjutnya. Kekuasaan bukan tujuan utama, melainkan sebagai wasilah memuluskan jalan penyebaran Islam. Di sisi lain, pemilihan isu penaklukan bangsa Romawi dan Persia yang diangkat oleh Nabi Muahmmad saw. berfungsi untuk menarik perhatian dan menyatukan ambisi politik masyarakat Arab. Wacaana politik ini ternnyata turut menentukan genealogi kemunculan beberapa kelompok (firqah) dalam Islam.
 
Secara sosiologis, karakter dan lingkungan Arab yang dikelilingi padang pasir juga mempengaruhi watak bangsa Arab. Watak alami pasir itu selain susah disatukan juga bersifat tidak stabil atau labil. Ini sesuai dengan kaedah linguistik bahwa kata (عرب ( berarti bergerak, berubah atau labil. Sehingga al-wasith mengungkapkan kata kerobak dengan (عربة.)   Watak ini secara tidak langsung menjadikan bangsa Arab sulit –kalau tidak mustahil- bersatu. Watak itu juga membuat mereka menjadi bangsa yang memiliki fanatisme tinggi sekaligus fatalisme yang mengakar. Tidak mengherankan jika mereka saling bermusuhan antar suku (kabilah) meskipun hanya mengenai urusan sepele. Misalnya hanya karena persoalan salah menghormati tamu berkobarlah perang fijar. Dalam Sirah Nabawiyah Juz I, Ibn Hisyam menerangkan bahwa perang Fijar terjadi ketika Nabi saw berusia 14 tahun atau 15 tahun, perseteruan tersebut antara bani Quraisy yang didukung Kinanah dengan Bani Qais ‘Ailan.

Di tengah-tengah bangsa seperti itulah Allah swt. mengutus Rasulullah saw, untuk membawa misi Islam (risalah Islamiyyah) yang lebih menekankan rehabilitasi moral (akhlaq), persaudaraan (ukhuwah) dan persatuan. Selama kurang lebih 23 tahun beliau mampu meredam fanatisme kesukuan yang telah tertanam dalam diri mereka menjadi fanatisme Islam. Mereka semula bangga dengan gelar kesukuan seperti al-Taymi, al-Adiy, al-Najjariy dan sebagainya, berubah menjadi gelar yang bertalian dengan Islam seperti al-Siddiq, al-Faruq, al-Murtadha dan sebagainya.

Namun, prestasi cemerlang itu tidak bisa dipertahankan terus. Persaudaraan yang tercipta pada masa Nabi Muhammad saw, sebagai manifestasi “semangat keislaman” (ghirah Islamiyyah) mengalami kemunduran. Sejarah mencatat bahwa setelah Rasulullah SAW wafat bahkan sebelum jenazah beliau dimakamkan, sudah terjadi perdebatan sengit mengenai pengganti (khalifah) nabi sebagai pemimpin Islam. Menurut banyak sumber sejarah, diantaranya Tarikh Ibn Ishak, ta’liq Muhammad Hamidi menerangkan bahwa Rasulullah saw. wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ al-Awwal tahun 11 H. dalam usia enam puluh tiga tahun. Namun jenazah beliau barulah dikebumikan pada hari Rabunya Sehingga dalam waktu tiga hari para sahabat justru sibuk mengurusi soal khalifah. Begitu juga keterangan Ibn al-Atsir dalam al-Kâmil fi aI-Târikh, Juz II,

Perdebatan berlangsung di Saqifah Bani Sa’ad yang melibatkan golongan Anshar (Aus dan Khazraj) dan golongan Muahajirin. Di sana terdengar suara minor, “dari pihak kami ada seorang pemimpin, dari kamu juga ada seorang pemimpin”. Perdebatan di Saqifah bani Sa’ad tersebut berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar al-Shiddiq sebagai khalifah pertama.
Reaksi atas terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah segera berdatangan. Ada sebagian orang yang menyatakan kesetiaan dengan melantik (membai’at) secara spontan. Tetapi ada juga orang yang tidak bersedia membai’at bahkan tidak sedikit yang menyatakan keluar dari Islam (murtad). Berikut ini suatu gambaran riddah-nya (kemurtadan) bangsa Arab waktu itu:

“ketika Rasulullah SAW, wafat dan Abu Bakar mengirim pasukan yang dipimpin Usamah, maka bangsa Arab murtad. Suasana menjadi panas. Semua suku murtad kecuali suku Quraisy dan Tsaqif. Semakin kuat posisi Musailamah dan Thulhah. Mayoritas suku Thayyi’ dan Asad berkumpul di rumah Thulaihah. Suku Ghathfan murtad mengikuti “Uyainah ibn Hashn. Ia berkata: seorang nabi dari kubu Asad dan Ghathfan lebih aku sukai dari pada seorang nabi dari suku Quraisy….

Fakta sejarah di atas kalau dianalisis secara cermat memberikan indikasi bahwa munculnya fanatisme kesukuan bangsa Arab pasca Nabi sulit dibendung lagi. Sikap bangsa Arab yang susah untuk bersatu kambuh lagi. Kondisi seperti itu masih ditambah lagi dengan keengganan Ali ibn Abi Thalib untuk membai’at Abu Bakar sebagai khalifah. Baru setelah istrinya, Fatimah Zahra binti Muhammad saw, wafat Ali menyatakan bai’at.
Pada saat itu, meskipun umat Islam masih satu dalam masalah aqidah dan syari’ah, namun mereka sudah mulai terkoyak-koyak dalam kehidupan politik (siyasah). Inilah yang nantinya menjadi awal lahirnya berbagai firqah dalam Islam.

(Ulil Hadrawi, disadur dan disarikan dari berbagai sumber)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...